Kamis, 23 Juni 2011

Profesionalisme Kepemimpinan Kepala Sekolah, antara Teori dan Praktik


ABSTRAK

Leadership qualities is very important in doing something, included in education.  Without  good leadership quality education can’t be develop as well as posibble. A head master is a highest leader in school who organize all about school, teaching learning process, quality of school, etc.
Because of head master have a important role in school, he or she must be have a professional quality of work to develop education in Madrasah. Head master must have clear visi and missi to carry out education in their Madrasah. Head master must be have a good quality of leadeship to be develop the quality education of Madrasah.
But the theory is in contradiction with the facts. So many head master in Madrasah Ibtidaiyah not have a good quality of leadership, can’t work professionally, can’t be justify with their job, etc.
This is the problem of education in Indonesia, especially in Madrasah that a head master cant be work as their job as well as posibble. The goverment must do someting to clear this problem like make seminar about professionalism, leadership to the head master and teacher, and always do supervise in education role.   


Key Word: Leadership Qualities, Head Master, Professionalism, Madrasah
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Dalam melaksanakan atau menyelenggarakan segala sesuatu, pastilah dibutuhkan suatu kepemimpinan. Begitu juga dengan pendidikan. Pendidikan sangatlah penting dalam kehidupan. Terdapat berbagai jenis pendidikan, antara lain yaitu pendidikan formal, non formal dan informal. Pendidikan formal biasa di dapat melalui lembaga-lembaga yang sering disebut dengan sekolah. Sedangkan pendidikan non formal di dapat melalui interaksi dengan keluarga dan masyarakat, dan mendidikan informal di dapat melalui lebaga seperti Taman Pendidikan Al-Qur’an, dan lain sebagainya.
Pendidikan formal di Indonesia memiliki beberapa jenjang, antara lain yaitu Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah, dan Universitas. Madrasah merupakan lebaga pendidikan formal yang setara dengan sekolah umum lainnya, hanya saja madrasah memiliki cakupan materi yang lebih mengenai pendidikan Agama. Jika sekolah umum dibawah naungan Pendidikan  Nasional, Madrasah di bawah naungan Kementerian Agama.
Madrasah juga di pimpin oleh kepala sekolah yang dapat di angkat oleh Yayasan atau mendapat tugas dari Departemen Agama. Sebagai kepala sekolah di Madrasah, sudah pasti harus memiliki profesionalisme yang baik untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan di madrasah tersebut. Karena jalannya proses pembelajaran di sekolah juga merupakan tanggungjawab kepala sekolah. Dalam makalah ini akan membahas profesionalisme kepemimpian kepala sekolah di MI agar sebagai calon edukator di MI kita mengetahui apa yang sebaiknya dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas madrasah. Teori ini akan langsung di kaitkan dengan fenomena yang ada mengenai kepala sekolah madrasah yang ada saat ini.


B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah di atas, maka dapat dirumuskan masalah yang akan di bahas yaitu:
1.      Apakah profesionalisme kepemimpinan kepala sekolah itu?
2.      Bagaimanakah profesionalisme kepemimpinan kepala sekolah yang seharusnya ada dalam Madrasah Ibtidaiyah?
3.      Bagaimanakah fenomena yang ada terkait dengan profesionalisme kepemimpinan kepala sekolah di Madrasah Ibtidaiyah?




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian
1.      Profesionalisme
Profesionalisme berasal dari kata profesional yang berarti mengenai profesi, (mengenai) keahlian, masuk golongan terpelajar atau ahli, pemain bayaran[1]. Sedangkan Profesionalisme adalah kondisi, arah, nilai, tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan yang berkaitan dengan mata pencaharian seseorang.[2]
Profesionalisme juga dapat di artikan tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional[3]. Profesionalisme menurut Mohamad Surya adalah Sebutan yang mengacu pada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota asuatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionlanya.[4]
Sudarwan Danin mendefinisikan bahwa: “Profesionalisme adalah komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus-menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya itu.[5] Kemudian Freidson (1970) dalam Syaiful Sagala mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan profesionalisme adalah “sebagai komitmen untuk ide-ide professional dan karir”.[6]
Jadi dapat disimpulkan bahwa profesionalisme merupakan suatu bentuk komitmen para anggota suatu profesi yang beekerja di suatu tempat untuk selalu dapat  meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya yang bertujuan agar kualitas keprofesionalannya dapat tercapai secara berkesinambungan dan segala sesuatu yang dipekerjakannya selalu dapat dipertanggung jawabkan.
2.      Kepemimpinan
Kepemimpinan berasal dari kata pimpin yang berarti berpimpin (dalam keadaan) dibimbing, dituntun.[7] Sedangkan kepemimpinan adalah perihal pemimpin, cara memimpin.[8]
Menurut Yukl (1987) dalam Husainin Usman, beberapa definisi yang dianggap cukup mewakili selamaa seperempat adalah sebagai berikut:[9]
a.    Kepemimpinan adalah perilaku dari seorang individu yang memimpin aktifitas-aktifitas suatu kelompok ke suatu tujuan yang ingin dicapai bersama (shared goal.
b.   Kepemimpinan adalah pengaruh antarpribadi yang dijalankan dalam suatu situasi tertentu, serta diarahkan melalui proses kemunikasi ke arah pencapaian satu atau beberapa tujuan tertentu.
c.    Kepemimpinan adalah pembentukan awal serta pemeliharaan struktur dalam harapan dan interaksi.
d.   Kepemimpinan adalah peningkatan pengaruh sedikit demi sedikit, pada dan berada di atas kepatuhan mekanis terhadap pengarahan-pengarahan rutin organisasi.
e.    Kepemimpinan adalah proses memengaruhi aktifitas-aktifitas sebuah kelompok yang diorganisasi ke arah kencapaian tujuan.
f.    Kepemimpinan adalah sebuah proses memberikan arti (pengarahan yang berarti) terhadap usalah kolektif, dan yang mengakibatkan kesediaan untuk melakukan usaha yang diinginkan untuk mencapai sasaran.
g.   Para pemimpin adalah mereka yang secara konsisten memberikan kontribusi yang efektif terhadap orde sosial, serta yang diharapkan dan dipersepsikan.  
Kepemimpinan menurut Surat Keputusan Badan Administrasi Kepegawaian Negara No. 27/ KEP/ 1972 ialah kegiatan untuk meyakinkan orang lain sehingga dapa dibawa turut serta dalam suatu pekerjaan. Sedangkan kepemimpinan menurut Surat Edaran Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara No. 02/SE/1980 ialah kemampuan seorang pegawai negeri sipil untuk meyakinkan orang lain sehingga dapat dikerahkan secara optimal.[10]


3.      Kepala Sekolah
Kepala sekolah berasal dari dua kata, yaitu “ kepala“ dan “sekolah“. Kepala adalah bagian suatu benda yang sebalah atas (ujung, depan, dsb), bagian yang terutama (KBBI, 1999). Sedangkan sekolah adalah sebuah lembaga di mana menjadi tempat menerima dan memberi pelejaran. Jadi secara umum kepala sekolah dapat diartikan pemimpin sekolah atau suatu lembaga di mana temapat menerima dan memberi pelajaran.
Wahjosumidjo mengartikan bahwa: “Kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.[11] Sementara Rahman dkk mengungkapkan bahwa “Kepala sekolah adalah seorang guru (jabatan fungsional) yang diangkat untuk menduduki jabatan structural (kepala sekolah) di sekolah”[12].
Jadi dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah adalah seorang guru yang mempunyai kemampuan untuk memimpin segala sumber daya yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan bersama.
4.      Madrasah Ibtidaiyah
Madrasah Ibtidaiyah berasal dari dua kata, yaitu “Madrasah“ dan “Ibtidaiyah“. Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan Sekolah Dasar, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan madrasah ibtidaiyah ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Lulusan madrasah ibtidaiyah dapat melanjutkan pendidikan ke madrasah tsanawiyah atau sekolah menengah pertama.[13]
Madrasah Ibtidaiyah juga dapat di katakan sebagai pendidikan formal yang bernafaskan islami yang setara dengan sekolah dasar yang memiliki kurikulum sama dengan sekolah dasar, tetapi memiliki porsi atau kandungan yang lebih banyak tentang pengetahuan Agama Islam.
Jadi profesionalisme kepemimpinan kepala sekolah di Madrasah Ibtidaiyah berarti suatu bentuk komitmen para anggota suatu profesi untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya yang bertujuan agar kualitas keprofesionalannya dalam menjalankan dan memimpin segala sumber daya yang ada pada Madrasah Ibtidaiyah tersebut untuk mau bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama.
B.     Profesionalisme Kepemimpinan Kepala Sekolah da Madrasah Ibtidaiyah
Dalam menyelenggarakan pendidikan, tentukah membutuhkan manajemen yang baik.  Adanya manajemen pendidikan ditujukan untuk meningkatkan kualitas baik secara efektif dan efisien. Oleh karena sangat pentingnya peran suatu manajemen, maka diperlukan juga Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik atau berkualitas. Pengembangan SDM tidak hanya harus dimiliki oleh seorang manajemen tetapi juga oleh semua kalangan Madrasah.
Menurut Effendi (1995) dalam E. Mulyasa pengembangan sumber daya termasuk di dalamnya adalah peningkatan partisipasi menusia melalui perluasan kesempatan untuk mendapatkan penghasilan, peluang kerja, dan berusaha.[14] Proses pengembangan SDM harus menyentuh berbagai bidang kehidupan yang harus tercermin dalam pribadi para pemimpin pemimpin, termasuk juga para pemimpin pendidikan, seperti kepala sekolah. Oleh karena itu, peningkatan kualitas SDM, lebih-lebih kepala sekolah sebagai pemimpin pemimpin pendidikan disekolah merupakan suatu tuntutan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam konteks otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan.
Paradigma pendidikan yang memberikan kewenangan luas kepada kelapa sekolah dalam mengembangkan berbagai potensinya memerlukan peningkatan kemampuan kepala sekolah dalam berbagai aspek manajerialnya, agar dapat mencapai tujuan sesuai dengan visi dan misi yang diemban sekolahnya. Sebagai ilustrasi dapat dikemukakan  misalnya, kepala sekolah dituntut untuk memiliki kemampuan melakukan pengelolaan keuangan dengan sebaik-baiknya di sekolah. Kemampuan ini diperlukan, karena kalau dulu kepala sekolah diberi bantuan oleh pemerintah dalam bentuk sarana dan prasarana pendidikan yang sering kurang bermanfaat bagi sekolah, maka dalam konteks otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan, bantuan langsung diberikan dalam bentuk uang, mau diapakan uang tersebut bergantung sepenuhnya kepada kepala sekolah: yang penting dia dapat mempertanggungjawabkannya secara profesional.[15]
1.      Teori
Pemimpin merupakan seseorang yang dijadikan panutan oleh anak buahya untuk melakukan segala sesuatu khususnya dalam melakukan pekerjaan. Begitu juga dengan posisi kepala sekloah di Madrasah Ibtidaiyah yang memiliki peranan penting dalam menjalankan sekolahnya untuk melakukan kegiatan belajar mengajar dan selalu meningkatkan kualitas dan kuantitas dari madrasah. 
Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Seperti yang diungkapkan Supriadi (1998: 346) dalam E. Mulyasa, bahwa: “erat hubungannya antara mutu kepala sekolah dengan berbagai aspek kehidupan sekolah seperti disiplin sekolah, iklim budaya sekolah, dan menurunnya perilaku nakal peserta didik”. Dalam pada itu, kepala sekolah bertanggung jawab atas manajemen pendidikan pendidikan secara micro, yang secara langsung berkaitan dengan proses pembelajaran disekolah. Sebagaimana dikemukakan dalam Pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun 1990 bahwa: “ Kepaka sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana.[16]  
Kepala sekolah harus memiliki visi dan misi yang jelas dan terarah mau dibawa kemana madarsah yang di pimpinan dengan berbagai stragi dan manajemen yang profesional dari kepala sekolah. Sedangkan Pengembangan profesionalisme kepala sekolah madrasah merupakan tugas dan wewenang para pengawas yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kementerian Agama.
Adapun tugas-tugas dari kepala sekolah seperti yang dikemukakan Wahjosumidjo adalah:[17]
a.      Kepala sekolah bekerja dengan dan melalui orang lain.
Kepala sekolah berperilaku sebagai saluran komunikasi di lingkungan sekolah.
·      Kepala sekola bertindak dan bertanggungjawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh bawahan. Perbuatan yang dilakukan oleh para guru, siswa, staf, dan orang tua siswa tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab kepala sekolah
·      Dengan waktu dan sumber yang terbatas seorang kepala sekolah harus mampu menghadapi berbagai persoalan dan harus berfikir secara analitik dan konsepsional.
·      Kepala sekolah adalah seorang mediator atau juru penengah sekaligus sebagai seorang politisi dalam lingkungan sekolah.
·       Kepala sekolah adalah seorang diplomat. Dalam berbagai macam pertemuan kepala sekolah adalah wakil resmi sekolah yang dipimpinnya..
Dalam menjalankan kepemimpinannya, selain harus tahu dan paham tugasnya sebagai pemimpin, yang tak kalah penting dari itu semua seyogyanya kepala sekolah memahami dan mengetahui perannya. Adapun peran-peran kepala sekolah yang menjalankan peranannya sebagai manajer seperti yang diungkapkan oleh Wahjosumidjo adalah:[18]
1). Peranan hubungan antar perseorangan
·         Figurehead, figurehead berarti lambang dengan pengertian sebagai kepala sekolah sebagai lambang sekolah.
·         Kepemimpinan (Leadership). Kepala sekolah adalah pemimpin untuk menggerakkan seluruh sumber daya yang ada di sekolah sehingga dapat melahirkan etos kerja dan peoduktivitas yang tinggi untuk mencapai tujuan.
·         Penghubung (liasion). Kepala sekolah menjadi penghubung antara kepentingan kepala sekolah dengan kepentingan lingkungan di luar sekolah. Sedangkan secara internal kepala sekolah menjadi perantara antara guru, staf dan siswa.
2). Peranan informasional
·         Sebagai monitor. Kepala sekolah selalu mengadakan pengamatan terhadap lingkungan karena kemungkinan adanya informasi-informasi yang berpengaruh terhadap sekolah.
·         Sebagai disseminator. Kepala sekolah bertanggungjawab untuk menyebarluaskan dan memabagi-bagi informasi kepada para guru, staf, dan orang tua murid.
·         Spokesman. Kepala sekolah menyabarkan informasi kepada lingkungan di luar yang dianggap perlu.
3). Sebagai pengambil keputusan
·         Enterpreneur. Kepala sekolah selalu berusaha memperbaiki penampilan sekolah melalui berbagai macam pemikiran program-program yang baru serta malakukan survey untuk mempelajari berbagai persoalan yang timbul di lingkungan sekolah.
·         Orang yang memperhatikan gangguan (Disturbance handler). Kepala sekolah harus mampu mengantisipasi gangguan yang timbul dengan memperhatikan situasi dan ketepatan keputusan yang diambil.
·         Orang yang menyediakan segala sumber (A Resource Allocater). Kepala sekolah bertanggungjawab untuk menentukan dan meneliti siapa yang akan memperoleh atau menerima sumber-sumber yang disediakan dan dibagikan.
·         A negotiator roles. Kepala sekolah harus mampu untuk mengadakan pembicaraan dan musyawarah dengan pihak luar dalam memnuhi kebutuhan sekolah.

2.      Praktik
Kepala sekolah seyogyanya memberikan segala kemampuannya untuk membangun sekolah menjadi yang lebih baik, tetapi kenyataanya banyak kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah tidak sepenuhnya mengabdikan dirinya untuk sekolah dimana dia bekerja. Contoh nyata di MI Darwata Sikampuh Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap, di sekolah tersebut kepala sekolah tidak hanya mengurusi tanggung jawabnya sebagai kepala sekolah tetapi juga menjadi guru di MTs setempat. Fenomena inilah yang menjadi prihatin karena konsentrasi kepala sekolah tidak sepenuhnya untuk Madrasah Ibtidaiyah, tetapi juga untuk sekolah lainnya.
Banyak faktor penghambat tercapainya kualitas keprofesionalan kepemimpinan kepala sekolah di Madradah, seperti proses pengangkatannya tidak trasnparan, rendahnya mental kepala sekolah yang ditandai dengan kurangnya motivasi dan semangat serta kurangnya disiplin dalam melakukan tugas, dan seringnya datang terlambat, wawasan kepala sekolah yang masih sempit , serta banyak faktor penghambat lainnya yang menghambat tumbuhnya kepala sekolah yang professional untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Ini mengimplikasikan rendahnya produktivitas kerja kepala sekolah yang berimplikasi juga pada mutu (input, proses, dan output)
Berdasarkan masalah-masalah tersebut, adapun pemecahannya adalah:[19]
a.        Pembinaan kemampuan profesional kepala sekolah
Wadah-wadah yang telah dikembangkan dalam pembinaan kemampuan profesional kepala sekolah adalah musyawarah kepala sekolah (MKS) , kelompok kerja kepala sekolah (KKKS), pusat kegiatan kepala sekolah (PKKS). Disamping itu peningkatan dapat dilakukan melalui pendidikan, dengan program sarjana atau pasca sarjana bagi para kepala sekolah sesuai dengan bidang kehaliannya, sehingga tidak terlepas dari koridor disiplin ilmu masing-masing.
b.        Revitalisasi MGMP dan MKKS di sekolah
Melalui MGMP dan MKKS dapat dipikirkan bagaimana menyiasati kurikulum yang padat dan mencari alternatif pembelajaran yang tepat serta menemukan berbagai variasi metoda dan variasi media untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
c.         Peningkatan disiplin
Dalam menumbuhkan kepala sekolah profesional dalam paradigma baru manajemen pandidikan di sekolah diperlukan adanya peningkatan disiplin untuk menciptakan iklim sekolah yang lebih kondusif dan dapat memotivasi kerja, serta menciptakan budaya kerja dan budaya disiplin para tenaga kependidikan dalam melakukan tugasnya di sekolah.
d.        Pembentukan kelompok diskusi profesi
Kelompok diskusi profesi dapat dibentuk untuk mengatasi tenaga kependidikan yang kurang semangat dalam melakukan tugas-tugas kependidikan di sekolah yang melibatkan pengawas sekolah, komite sekolah atau orang lain yang ahli dalam memecahkan masalah yang dihadapi kepala sekolah dan tenaga kependidikan.
e.         Peningkatan layanan perpustakaan dan penambahan koleksi
Salah satu sarana peningkatan profesionalisme kepala sekolah adalah tersedianya buku yang dapat menunjang kegiatan sekolah dalam mendorong visi menjadi aksi. Karena akan sangat sulit dapat mengembangkan dan meningkatkan profesionalisme kepala sekolah jika tidak ditunjangkan oleh sumber belajar yang memadai.



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
·      Profesionalisme kepemimpinan kepala sekolah di Madrasah Ibtidaiyah merupakan suatu bentuk komitmen para anggota suatu profesi untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya yang bertujuan agar kualitas keprofesionalannya dalam menjalankan dan memimpin segala sumber daya yang ada pada Madrasah Ibtidaiyah tersebut untuk mau bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama.
·      Kepala Madrasah harus memiliki memiliki visi dan misi, serta strategi manajemen pendidikan secara utuh yang berorientasi kepada mutu. Dan harus selalu bekerja secara profesional untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan yang ada di Madrasah tersebut.
·      Peran kepala sekolah:
-       Peranan hubungan antar perseorangan;
-       Peranan informasional;
-       Sebagai pengambil keputusan.
B.     Saran
Pemerintah seharusnya melakukan Peningkatan profesionalisme kepemimpinan kepala sekolah harus dilakukan melalui suatu strategi yang diharapkan dapat mengatasi masalah rendahnya pendidikan mutu pendidikan yang mengoptimalkan segala sumber daya yang terdapat di sekolah. Peningkatan  profesionalisme kepala sekolah harus dilakukan secara berkesinambungan karena perubahan yang terjadi selalu dinamis serta tidak bisa diprediksi sehingga kepala sekolah maupun tenaga kependidikan harus selalu siap dihadapkan pada kondisi perubahan. Dalam pemilihan kepala madrasah, haruslah transparan dan selalu berusaha menghilangkan budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan, oleh karena itu, penulis mengharapkan saran dan kritik yang membangun untuk perbaikan makalah ini.

DAFTAR PUSTAKA
·         E. Mulyasa. 2007.  Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: PT. Remaja RosydaKarya.
·         Usman, Husaini. 2006. Manajemen Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
  • Wahjosumidjo. 2002. Kepemimpinan Kepala Sekolah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
·         Tim Prima Pena.  2006.  Kamus Ilmiah Populer. Surabaya: Gitamedia Press.
·         Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1999. Kamus Besar Bahasa Idonesia. Jakarta: Balai Pustaka
·         Kusnandar. 2007. Guru Profesional. Jakarta: PT Raja Grafindo
·         http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20090313174036AAcG1Mo (Dikutip tanggal 6 Juni 2011)
·         http://id.wikipedia.org/wiki/Madrasah_ibtidaiyah (Dikutip Tanggal 6 Juni 2011)


[1] Tim Prima Pena. Kamus Ilmiah Populer. (Surabaya: Gitamedia Press. 2006) Hlm 387
[2] Kusnandar. Guru Profesional. (Jakarta: PT Raja Grafindo. 2007). Hlm 46
[3] http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20090313174036AAcG1Mo
[4] http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/07/18/profesionalisme-kepemimpinan-kepala-sekolah/
[5] Sudarwan Danim. Inovasi Pendidikan dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kepandidikan. (Bandung: CV Pustaka Setia. 2002). Hlm 23
[6] Syaiful Sagala. Administrasi Pendidikan Kontemporer. (Bandung : Alfabeta CV. 2002). Hlm 199
[7] Departemen Pendidikan dan Keudayaan. Kamus Besar Bahasa Idonesia. (Jakarta: Balai Pustaka. 1999). Hlm 769.
[8] Ibid.
[9] Husaini Usman. Manajemen Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan. (Jakarta: Bumi Aksara. 2006). Hlm 250
[10] Ibid.
[11] Wahjosumidjo. Kepemimpinan Kepala Sekolah. (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2002). Hlm 83
[12] Rahman (dkk). Peran Strategis Kapala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. (Jatinangor: Alqaprint. 2006). Hlm 106

[13] http://id.wikipedia.org/wiki/Madrasah_ibtidaiyah
[14] E. Mulyasa. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. (Bandung: PT. Remaja RosydaKarya. 2007). Hlm 23.  
[15] Ibid. Hlm 24
[16] Ibid.Hlm 25
[17] Wahjosumidjo. Kepemimpinan Kepala Sekolah. (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2002). Hlm 97
[18] Wahjosumidjo. Kepemimpinan Kepala Sekolah. (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2002). Hlm 90

Tidak ada komentar:

Posting Komentar